Detail Cantuman

Buku Teks
PENGANTAR HUKUM DAGANG
Hukum dagang merupakan bagian dari hukum perdata yang termasuk dalam Buku III KUH Perdata yaitu dalam Hukum Perikatan. Hukum dagang terdiri dari 2 suku kata yaitu hukum dan dagang. Sekarang kita lihat apa hukum itu. Hukum tidak dapat didefinisikan secara sempurna, sebab satu-satunya hal yang tetap pada hukum adalah sifat “tidak tetapnya isi” hukum itu.
Hukum dagang adalah serangkaian norma yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan yang bertujuan mendapatkan keuntungan. Selain itu juga dapat dikatakan bahwa Hukum Dagang adalah yang mengatur hubungan hukum antara manusia dan badan hukum yang mana berlandaskan kepada norma yang bersumber pada aturan hukun yang sudah dikodifikasi, yaitu KUH Perdata dan KUHD maupun di luar kodefikasi yaitu peraturan atau perundang-undangan khusus yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan.
Ketersediaan
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
346.07 Pen
|
Penerbit | Rajawali Pers : Depok., 2019 |
Deskripsi Fisik |
viii, 288 hal., 24 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-769-699-3
|
Klasifikasi |
346.07
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
AGUS SARDJONO, dkk
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog